Episode pertama dari KUIN- Kuningan Informatif, kami menghadirkan narasumber Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah, Hal ini dikarenakan pada saat ini sedang banyak sekali terjadi kasus2 bencana di Kabupaten Kuningan.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Kunigan, Indra Bayu Permana, Kabupaten Kuningan memiliki indeks risiko bencana multibahaya dengan kategori sedang berada pada urutan ke-5 (lima) di Provinsi Jawa Barat (IRBI, Tahun 2024). Kabupaten Kuningan merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki risiko sedang-tinggi terhadap bencana, diantaranya tanah longsor, banjir, cuaca ekstrim, erupsi gunungapi dan gempabumi.
Prioritas Program BPBD dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan meliputi: Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) dam Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
DESTANA atau Desa Tangguh Bencana memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya, meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana. Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana dan meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pemerintah daerah, sektor swasta, Akademisi, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Sementara itu Satuan Pendidikan Aman Bencana atau SPAB adalah satuan pendidikan (sekolah, madrasah dll) yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana.
SPAB memilik 3 pilar, yaitu fasilitas pembelajaran yang aman bencana (lokasi, Gedung dan sarana prasarana kebencanaan), manajemen bencana di satuan Pendidikan (kebijakan, perencanaan kesiapsiagaan, tim PB, dll) dan pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana (simulasi mandiri, integrasi dgn pelajaran dan ekstrakurikuler, peningkatan kapasitas untuk siswa, guru, komite dll)
Kami juga membahas tentang Status Keadaan Darurat, yang terdiri dari Siaga Darurat, Tanggap Darurat, Transisi dari Darurat ke Pemulihan.
Siaga darurat adalah suatu status keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah meningkat, tetapi belum terjadi. Penetapan status ini bertujuan agar pemerintah dan masyarakat dapat segera bersiap siaga melakukan tindakan mitigasi dan penanganan cepat jika sewaktu-waktu bencana benar-benar
Sementara yang disebut Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Kegiatannya meliputi penyelamatan & evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana & sarana.
Yang terakhir adalah Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan di mana ancaman bencana atau krisis cenderung mereda, namun gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat masih tetap berlangsung. Fase ini berfungsi sebagai jembatan dari penyelamatan jiwa darurat menuju pemulihan fungsi normal fasilitas publik dan ekonomi wilayah.
Tak lupa Kepala BPBD Kabupaten Kuningan memberikan himbauan kepada pendengar setia Kuningan FM untuk selalu waspada dan berhati-hati dimanapun berada.