Dalam rangka memperingati International Nurse Day, Talkshow bersama UBHI hari Rabu , 20 Mei 2026, menghadirkan Ns Aria Pranatha, SKep, MKep membahas tentang meningkatkan profesionalisme perawat sebagai garda terdepan dalam pelayanan keperawatan.
Berdasarkan UU Kesehatan no.23,1992 Seorang perawat dikatakan profesional jika memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatan profesional serta memiliki sikap profesional sesuai dengan kode etik profesi.
Perawat profesional harus memiliki inteletual, interpersonal dan tehnikal.
Perawat memiliki 4 peran, yaitu:
Peran pelaksana
Peran ini dikenal dengan istilah care giver. Adapun metoda yang digunakan yaitu pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan. Disini perawat berperan sebagai comforter, protector & advocat, communicator dan rehabilitator.
Peran sebagai pendidik
Disini perawat berperan sebagai Healt educator (mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga keperawatan atau tenaga kesehatan yg berada di bawah tanggung jawab.
Peran sebagai pengelola
Peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan yg berbeda di bawah tanggung jawabnya, sesuai dengan konsep manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan.
Peran sebagai peneliti
Sebagai peneliti dibidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian , menerapkan prinsip dan metode penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu askep/pelayanan dan pendidikan keperawatan.